PEKANBARU –Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP SPKN) kembali menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) berupa Sembako kepada masyarakat kurang mampu di kota Pekanbaru, Rabu (20/07/2022).
Sekretaris DPP- SPKN, Romi Frans menyebutkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian SPKN kepada masyarakat kurang mampu yang ada di kota Pekanbaru. “Jenis bantuan sama seperti tahun lalu yakni, berupa paket sembako, ucap Romi Frans di kantornya jalan Rawa Bening kota Pekanbaru.
“Adapun isi paket sembako tersebut berupa beras 10 kg, gula 2 kg, kopi, susu, bubuk teh dan 5 bungkus mie instan,terang nya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum DPP SPKN, Jetro Sibarani SH.,MH, menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata dari program DPP SPKN yang peduli kepada masyarakat kurang mampu di Riau khususnya kota Pekanbaru.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada tim SPKN yang turut serta berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan bakti sosial kali ini, sebut Jetro.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena dengan ridho nyalah kita dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial hari ini”, ucapnya.
Jetro kembali menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim SPKN yang turut serta dalam mensukseskan terlaksananya kegiatan kita ini, khususnya kepada Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans sebagai motor penggerak lembaga ini, ujarnya.
“Saya berharap kedepannya kita lebih solid lagi dalam menunjukkan bukti kepedulian kita kepada masyarakat. Dan kalau bisa setiap tahunnya kita mengadakan bakti sosial dan menjangkau keberbagai daerah di Riau bahkan luar Riau,” harapnya.
Lanjut Jetro lagi, SPKN sebagai lembaga kontrol sosial akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mensukseskan Pembangunan Nasional khususnya Pembangunan Provinsi Riau kedepannya, terangnya.
Ia menambahkan, DPP SPKN akan tetap berkomitmen untuk melakukan kontrol sosial dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara, baik APBN maupun APDB Provinsi Riau.tegasnya.
“Kontrol sosial akan kita lakukan sesuai koridor, dengan tidak melanggar etika sebagai kontrol sosial. Inilah komitmen SPKN sebagai wujud nyata hadir di tengah masyarakat”, pungkasnya. (A-R)
0 Komentar