BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "LAPANAM NEWS""

Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY

MERAUKE | Acara serah terima Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Selatan Merauke dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 174/ATW Brigadir Jenderal TNI Evi Reza Pahlevi selaku pemimpin upacara serah terima alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Satgas Pamtas RI-PNG DI wilayah Merauke (Papua Selatan) dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY yang dilaksanakan di Makorem 174/ATW, Jalan Poros Semangga-Tanah Miring Kab. Merauke, Jumat (16/9/22).

Upacara Alih Kodal tersebut dihadiri oleh Danlantamal IX Merauke, Danlanud J.A Dimara, Dandim 170/MRK, Kapolres Merauke, Danyonif R-755/Yalet, Danyonif 757 / GV, Danyon Maharlan IX Merauke, Dansatrad 244 Merauke, Danyon D  Pelopor Brimob Merauke dan Dan/Kabalakdisjan Korem 174/ATW. Untuk Pejabat Muspida yang menghadiri Bupati Merauke, Ketua DPRD Merauke, Kepala Kejaksaan Merauke, Kepala Pengadilan Negeri Merauke, Kabasarnas Merauke, Kadinkes Merauke, Kepala Syahbandar Merauke, General  Manager Pelabuhan Merauke, Ka Imigrasi Merauke dan Kepala Balai Karantina Merauke.

Danrem menyampaikan,"Alih kodal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia"ucapnya

Bagi prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY diharapkan pelaksanaan tugas setiap prajurit harus bisa merebut hati masyarakat agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran personil Satgas di daerah tugas masing-masing. Wilayah perbatasan memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Berbagai tantangan akan dihadapi mulai dari tantangan alam yang berat hingga berbagai aktivitas ilegal, seperti  penyeberangan orang dan barang terlarang.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan"TNI memiliki tugas pokok yang salah satunya menggelar kekuatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengutamakan wilayah keamanan, rawan daerah perbatasan, daerah rawan konflik. Satgas pamtas RI-PNG wilayah Merauke diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara."tegasnya

"Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional selalu menyiratkan kemungkinan munculnya spektrum ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, TNI mengambil langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman".Tutupnya.

(One007)

Posting Komentar

0 Komentar