Jambi, Lapanam | Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI) Kurniadi Hidayat melayangkan surat laporan pengaduan kepada Kapolri terkait maraknya perjudian online lewat media sosial dengan endorenya para artis papan atas Indonesia. Rabu, (05/04/2023).
Yang mana dalam surat yang di layangkan untuk Meminta pada Bapak KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memblokir semua situs yang berkaitan dengan Perjudian Online agar benar – benar di tindak tegas/diSikapi dengan cepat
, dan kami juga meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan setiap ada perkembangan agar dapat dikirimkan melalui alamat kami di Jl.Radja Yamin No.26 Rt27 Kelurahan Selamaf Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi Telp / Hp 08 1 l-7 447 -899 .
Dari laporan kasus pelaporan para Endorse beberapa artis terkenal ini Kurnia Hidayat selaku ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menjadikan skala prioritas dari LPKNI Selaku pelapor yang peduli akan perbuatan yang merusak generasi muda maupun tua yang sudah kecanduan akan judi online ini yang lebih berbahaya daripada Narkoba,kami atas nama LPKNI dan Masyarakat sangat perduli akan masalah ini dalam perlindungan konsumen, yang notabene demi masyarakat umum yang semakin sulit perekonomiannya, ditambah lagi dengan iklan iklannya yang sangat menjanjikan akan kemenangan,tanpa bekerja mendapatkan hasil yang malah sampai habis habisan bahkan ada yang sampai Rumah tangganya berantakan,ucap Kurnia Hidayat
Oleh karena itu Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI) serta jajarannya dan para perwakilan yang berada di setiap Daerah.di NKRI, sangat konsisten dengan hal tersebut/judi Online
Kami saat ini walaupun dibulan Suci Ramadhan ini, sangat antusias agar aparat terkait, terutama Kapolri dengan judi online ini menjadi sangat prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Kementerian Diskoominfo” tegasnya.
Sekarang ini kami sedang menunggu SP2HP dari kepolisian terkait perihal laporan pengaduan kami pertanggal 14 Maret 2023 bulan kemarin,tambahnya.
(Red | Niko YJ)
0 Komentar