JAKARTA TIMUR | Dengan diluncurkannya layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto melalui layanan WhatsApp dengan nomor 082177606060. layanan hotline via Whatsapp ini dibuka bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
Diluncurkannya hotline tersebut ialah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencari kepastian dalam perkara yang mereka laporkan.
Dalam hal ini, ada salah seorang warga yang bernama Tsu Tritanu Wijaya yg rumahnya hanya 5 langkah dari Polsek Jatinegara tepatnya di Jl. Otista Raya RT 04/02 Bidaracina Jatinegara melaporkan bahwa rumahnya di serbu oleh puluhan preman.
Dengan adanya kejadian itu ia langsung melaporkan kejadian itu ke Hotline Polda Metro Jaya.
Hal ini mendapat respon cepat dari operator Polda Metro Jaya kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara.
Kemudian personil Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara sudah mengeluarkan 30 orang preman dari lokasi tersebut.
Saat ini rumah tersebut adalah status Quo dengan menunggu hasil keputusan
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja yang terjun langsung ke lapangan menangani laporan dan permasalahan dimaksud.
" Sudah kami selesaikan terkait preman dan pemilik rumah dimaksud. selesai dengan mediasi di Polsek dan dibuat pernyataan damai antara kedua belah pihak. " Ujar Kapolsek Jatinegara.
Dimana Peristiwa bermula saat kelompok preman berjumlah sekitar 30 orang itu datang akan membongkar rumah dan menduduki paksa pada Kamis (18/5/2023) pagi.
Pemilik rumah merasa ketakutan dan tidak berdaya dengan aksi perusakan dan penguasaan paksa rumah oleh kelompok preman itu pun melaporkan kasus ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan. Serta membuat laporan pengaduan ke Hotline Polda Metro untuk masyarakat di nomor 082177606060 yang baru saja diluncurkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
0 Komentar